Jumat, 15 Oktober 2010

UNTUK SEMENTARA, SK DIRJEND DAN NRG KEMENAG BAGI GURU LULUS SERTIFIKASI 2009 HANYA BISA DILIHAT DIPAPAN PENGUMUMAN KEMENAG.

SEDANGKAN NUPTK BISA DILIHAT DI


http://nuptk.kemdiknas.go.id

Download dan jalankan aplikasinya.

Ada beberapa guru yg pengajuan NUPTK pada februari 2010 kemarin tidak bisa dikeluarkan NUPTK nya karena:
1. Mengajar kurang dari 2 tahun.
2. beban kerja kurang dari 12 jtm.
3. Lampiran Berkas yg dikumpulkan kurang.
4. Pengisian instrumen nuptk tidak lengkap.(mayoritas riwayat pendidikan, nama ibu tidak ada.)
5. Mengumpulkan berkas dg mengesampingkan prosedur yg ada.


Untuk diperhatikan: NRG yang ada sekarang bersifat sementara dan tidak bisa untuk mencairkan tunjangan profesi pada tahun 2011.
Semua guru yg lulus sertifikasi tahun 2007 s.d 2009 harus mengikuti pendataan NRG lagi sebagaimana surat yg sudah kami kirimkan ke RA/Madrasah.