Katanya 2013 akan ada pendataan data base baru untuk pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Bagi Guru Yang Sukuan di Satker negeri.
Ya semoga kabar burung ini benar, dan berbahagialah kalian yang honorer di Madrasah Negeri.
Kabar ini gue dapat dari temen guru Kota Kediri. Dia bercerita bahwa dia diceritai oleh guru salah satu MIN di Kota Kediri. MIN tersebut baru saja diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI dan ketika mau pulang, salah seorang guru yang menjadi temannya temanku itu ditanya oleh pejabat irjend : "sudah pegawai negeri bu?".. "belum pak"... " dipertahankan saja, 2 tahun lagi ada pengangkatan pegawai negeri bagi guru yang sukuan di satker negeri."
Begitu frend..... Kabar ini aku dapat 1 hari yang lalu (23 Maret 2011)
Terus ada kabar burung lagi tentang inpassing di lingkungan Kemenag. Katanya 2012 guru Non PNS kemenag bisa mengajukan SK Inpassing
Asbabul khurujnya begini : Di wilayah Wates ada lembaga MTs SA. Terus dua hari yang lalu kata temenku ada Monitoring dari Pejabat Subdit Ketenagaan dan Kesiswaan Dirjend madrasah Jakarta. Katanya pejabat tersebut Desember ini akan ada pertemuan sosialisasi inpassing bagi Kasi Ketenagaan Kanwil Kemenag Se Indonesia. Yang intinya saat ini sudah diperkenankan mengurus permohonan SK Inpassing. N katanya Kemenag Jombang sudah ada pemrosesan.
Ya itulah kabar burung untuk sementara ini.... tapi itu hanya kabar burung men... jangan sampai percaya... tiwas jadi udun.
Oiya fren ada kabar burung lagii...
Katanya sertifikasi yang 2011 ini agak beda. bedanya begini.... semua harus mengumpulkan porto folio...
kemudian.. bagi yang lulus diharuskan mempresentasikan portofolio didepan 10 dosen.
dan bagi yang tidak lulus... otomatis PLPG. Atau Dis.
Gitu dulu gosip hari ini... dan peringatan! tulisan ini jangan dipercaya..... he he
Oiya Gosipnya yang pengangkatan PNS melalui database menghabiskan uang total 20 juta men. Waw... Korupsi takkan bisa hilang dinegeri ini. Klo di Dinas Pendidikan Bisa 40 Juta malahan... Wau.
Tapi jangan percaya dengan omonganku ini gan...
Kapan2 kita bahas hukumnya dalam islam perihal "Membeli PNS" men